Senin, 18 Oktober 2010

AJARAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAN KODE ETIK KEPEGAWAIAN DALAM SUNAN ABI DAUD

Fithriady
Fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh


ABSTRACT
Abu Dawud Al-Sijistani is one of the largest Muslim scholars in the third century AH, that color lines prosperity and progress of culture in the Abbasid era. One of his greatest author about hadith is book of Sunan. He relies this book under jurisprudence aspect and consists of eight hundred and four thousand hadiths. Researcher depends on the descriptive approach in the study of the historical features of government administration and the manners of the staff member in Sunan Abi Dawud, and by definition Abu Dawud al-Sijistan, his character, and his scientific and political morality gained in summary form. The researcher relies on survey methodology, in terms of collecting research material collectively statistically accurate as possible, especially in the book of the levy and shade and the emirate, and criticism board, and explain the conversations on the subject based on a brief explanation written explanation of Sunan as Aun al-Ma’bud and more. The hadiths that the Prophet peace be upon him has proved to political ethics and the state applied in the government administration and the manners of the employee. Must be for the imam to choose the minister to implement the state affairs. And workers adhere to his work, and avoid the corruption and bribery.

Kata Kunci: Pegawai, Hadits, Abu Dawud

I. PENDAHULUAN
Pembicaraan tentang politik merupakan wacana yang selalu aktual dan tak akan berkesudahan karena keberadaannya secara fungsional dengan keberadaan masyarakat itu sendiri, dan manusia meminjam istilah filosuf Yunani, adalah zoon politicon (hewan ber-politik); artinya di mana pun dia berada, dia akan selalu berkutat dalam masyarakat politik dengan jenisnya sendiri.
Terlepas dari perdebatan apakah Islam menggariskan konsep yang baku tentang negara dan sistem politik atau tidak, tidak ada yang menyangkal bahwa Nabi Muhammad saw. tidak diutus hanya untuk mengajarkan ibadah dan akhlak, akan tetapi lebih dari itu beliau juga berjuang membangun komunitas sosial politik yang disegani di Madinah dan membawa ajaran-ajaran dan etika politik Islam. Dengan bahasa lain, di samping menjalankan fungsi dan peran sebagai Rasul penyampai risalah kepada umat manusia, Nabi saw. juga berperan menjadi kepala negara, panglima perang, hakim, tokoh masyarakat, suami, dan pribadi.
Karena itu, mengetahui hal-hal yang dilakukan Nabi saw. dengan mengaitkannya pada fungsi dan kapasitas beliau tatkala hal tersebut dilakukan, menurut Mahmud Syaltut sebagaimana dikutip HM. Syuhudi Ismail, sangat besar manfaatnya, mengingat beliau adalah tokoh sentral dan sumber hadis.
Tulisan ini berupaya menggali jejak-jejak kenegarawanan dan ajaran-ajaran politik Rasulullah saw. dari lembaran-lembaran dokumen sejarah yang dihimpun oleh Imam Abu Dawud di dalam Sunan Abî Dâwud sebagai kitab kompilasi hadis yang diakui dan termasuk dalam Kutubussittah [Enam Kitab Hadis] yang menjadi rujukan utama umat Islam .
Dalam upaya tersebut, penulis menggunakan pendekatan sejarah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
A. Heuristik: Mengumpulkan data dan sumber sejarah, yaitu hadis-hadis politik yang terdapat dalam Sunan Abî Dâwud.
Dari previewing yang penulis lakukan, dapat dikemukakan bahwa hadis-hadis politik pada Sunan Abî Dâwud dimuat secara dominan dalam Kitab al-Kharrâj wa al-Fai’ wa al-Imârah [Pajak, Rampasan Perang, dan Kepemimpinan Politik]. Kitab-kitab lain yang memuat hadis politik dalam muatan yang lebih kecil dan bersifat lebih umum adalah Kitab al-Jihâd, Kitab al-Malâhim, Kitab al-Fitan wa al-Malâhim, Kitab Adab al-Qadhâ’, Kitab al-Aqdhiyyah, Kitab as-Sunnah, hingga Kitab ash-Shaid.
Dari sini, penulis memutuskan untuk menfokuskan pencarian dan penyuntingan Ajaran tentang tatakelola pemerintahan dan kode etik kepegawaian pada Kitab al-Kharrâj wa al-Fai’ wa al-Imârah dalam Sunan Abî Dâwud.
B. Kritik sumber: Menjelaskan status hadis-hadis tersebut. Dalam hal ini, penulis mengikuti penilaian yang dilakukan oleh Syaikh Nashiruddin al-Albani terhadap hadis-hadis tersebut. Apa yang dinyatakan shahih dan hasan penulis ambil sebagai data penelitian, sementara yang dinyatakannya dha’if bahkan dha’if sekali penulis sisihkan.
C. Interpretasi: Data-data yang terkumpul selanjutnya penulis tafsirkan dan jelaskan secara singkat.
Eksposisi: Hasil interpretasi tersebut kemudian penulis paparkan secara deskriptif dengan merujuk penjelasan yang diberikan oleh kitab-kitab syarah Sunan Abi Daud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar