Senin, 18 Oktober 2010

APLIKASI TEORI DOUBLE MOVEMENT FAZLUR RAHMAN DALAM INTERPRETASI AL-QUR'AN

Nurkhalis
Fakultas Ushuluddin IAIN Ar-Raniry Banda Aceh


ABSTRACT
The development of paradigm of modern scientific has a significant impact on the development of Qur'an interpretation. It is the meaning of a given statement by studying the historical situation or problem to which it was the answer now. A case in point is the influence of its text which has led to a thought that context is no longer deemed as merely a social reality called constextualization; instead, context is also a metaphysical reality. The shift of jurisprudence paradigm from textual interpretation to human understanding is considered in line with Islamic thoughts on jurisprudence. This is because: first, Islamic jurisprudence requires the combination of historical consciousness and contextualization understanding; second, the shortcoming of author, text and reader approach necessitates a par excellence approach i.e. their combination; third, religious morality plays an important role in forming a social order. Fazlur Rahman has been extended a new grand theory of double movement. Whereas the first movement has been from the specifics the Qur'an to the elicting and systematizing of its general principles, values, and long-range objectives, the second is to be from this general view to the specific view that is to be formulated and realized now.

Kata Kunci : Hermeneutika, double movement, Islam

I. PENDAHULUAN
Pada dasarnya Hermeneutika merupakan sebuah metode kritik eksploratif untuk menginterpretasikan realitas teks-teks Kitab Suci baik secara implisit maupun eksplisit di mana Kitab Suci dipandang mempunyai kedudukan sebagai ultimate truth (kebenaran yang Agung) namun dalam realitas hermeneutika merupakan suatu teori filsafat tentang interpretasi makna dikenal sebagai salah satu model spesifik analisa yakni sebagai pendekatan filosofis terhadap pemahaman manusia. Fokus analisa hermeneutika adalah persoalan makna teks atau yang dianalogikan sebagai teks. Bahasa menjadi acuan way of being bagi manusia dalam menggali kebenaran. Keterbatasan manusia dalam mengungkapkan bahasa Kitab Suci sering suatu pemahaman menjadi invaliditas dan semi validitas tetapi setiap interpreter mengakui klaim kevaliditasnya.
Aplikasi hermeneutika dalam pemahaman Al-Qur'an merupakan sebuah keniscayaan sejarah sebagai sebuah evolusi metodologis dari triadik metode penafsiran yang dikembangkan oleh umat Islam, yaitu tafsir takwil hermeneutika. Artinya, sebagai sebuah perangkat metodologis pembacaan Al-Qur'an, hermeneutika merupakan bagian integral perjalanan panjang sejarah perkembangan ilmu-ilmu Al-Qur'an. Sejumlah gagasan konseptual dalam tradisi hermeneutika seperti keharusan mempertimbangkan konteks sosial pembaca maupun teks, konsep teks itu sendiri, keragaman potensial makna teks, mempertimbangkan kondisi audiens sebagai sasaran teks merupakan kumpulan konsep yang erat kaitannya, bahkan tidak lain merupakan dari istilah-istilah metodologis yang terdapat dalam tradisi kajian 'Ulum Al-Qur'an.
Penggunaan hermeneutika dalam Al-Qur’an memberikan orientasi ekspansif pemahaman Al-Qur’an dari having religious ke being religious dan being human. Konsep having religious lebih menitik-beratkan pada formalisme agama, sedangkan being religious dan being human lebih menitikberatkan pada substansi dan nilai agama. Kemudian dilakukan suatu transformative value melalui critical thinking yang bersandar pada landasan atau perspektif kemaslahatan kontemporer. Kecenderungan Al-Qur’an dipahami selama ini lebih dominan sebagai kajian hukum Islam (fiqh) dengan pendekatan teoritis dan normatif dapat disebut melihat hukum dalam konteks law in books, yaitu suatu pemahaman yang melihat hukum sebagai fenomena normatif dalam rangka pencarian atau penemuan asas dan doktrin hokum, sementara kecenderungan terapan yang bersifat sosiologis dapat dipahami sebagai model pemahaman yang melihat hukum dalam kerangka law in action, yaitu suatu pemahaman yang melihat hukum sebagai fenomena sosial.
Perubahan sosial, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan dan hukum yang terjadi dalam dunia Islam yang berinteraksi dengan dunia internasional non-Islam, selalu melibatkan proses dialektika yang intensif antara great tradition (tradisi besar) pada wilayah alam pikiran, konsep, ide, teori, keyakinan, dan gagasan. Sedangkan little tradition (tradisi kecil) yang merupakan wilayah aplikasi praktis di lapangan dari teori, konsep, ide, keyakinan dan gagasan tersebut dalam wilayah kehidupan konkrit pada budaya dan tatanan sejarah tertentu. Perubahan (change) akan terjadi ketika tradisi baru yang datang mempunyai kekuatan dan daya dorong yang besar dibandingkan dengan tradisi keilmuan yang telah ada dan mapan sebelumnya. Jika tradisi baru yang datang mempunyai kekuatan dan daya dorong yang lebih kecil dibandingkan kekuatan tradisi keilmuan yang lama, maka yang terjadi adalah tidak adanya perubahan.
Oleh karena itu, perubahan yang sangat mendesak dalam Dunia Islam yaitu pengalihan pemahaman Al-Qur’an dari hukum Islam (Fiqh) yang sifatnya teoritis dan normatif berkisar pada formalisme agama Islam menjadi hukum Islam yang kontekstual sesuai dengan sosiologis legal formal sekarang ini. Kontribusi teori double movement Fazlur Rahman mencoba melakukan terobosan baru dengan merekonstruksi pemahaman terhadap Al-Qur’an yang compatible dengan kehidupan kontemporer melalui metode penafsiran hermeneutika.

2 komentar:

  1. kanapa tulisannya putus, apa tidak boleh di konsumsi....
    kalo boleh di tag sepenuh nya, karena teori doeble movementnya fazlurrahman menarik untuk dikaji...

    BalasHapus