Senin, 18 Oktober 2010

KONSEP ZAKAT TANAMAN DALAM AL-QUR’AN (Suatu Interpretasi: Surat Al-An’am Ayat 141)

M. Akbar
STIT al-Hilal Sigli, Pidie Aceh.

ABSTRACT
Al-Quran (Al-An'am: 141), indicates the existence of a variety of crop and plant species, such as wine, pepper, dates, olives, sago, coconut, palm oil, cloves, nutmeg, rubber, coffee, tea, and forth. Similarly, there are a variety of fruits as a gift from God. This is all a gift of God to be utilized for the benefit of mankind. As expressions of gratitude and devotion to God's manifestation, then the charity is required to remove from plants and these fruits. From the interpretation of the verse, then the All jurists declared plants and plant zakat is obligatory, although they differ in determining the type.


Kata Kunci: Zakat Tanaman, al-Qur’an

I. PENDAHULUAN
Bumi diciptakan oleh Allah swt untuk kepentingan manusia sebagai sumber kehidupan, dan dilengkapinya dengan air, bermacam-macam tum-buh-tumbuhan (flora), juga binatang (fauna) yang bermacam-macam spesiesnya. Ada tumbuh-tumbuhan yang buahnya serupa bentuk dan warna tapi berbeda rasanya. Karena itu manusia yang menyadari kewajibannya selalu mensyukuri nikmat Allah yang dianugerahi kepada hamba-Nya. Dimanfaatkan dengan tidak berlebih-lebihan, sesuai menurut petunjuk Allah yang telah disampaikan melalui rasul-Nya.
Sikap orang kafir, membuat kedustaan terhadap syari,at, mengada-ada suatu aturan yang menyesatkan terhadap karunia Tuhan. sedangkan sikap orang mukmin tentu bukanlah seperti itu, menerima nikmat Allah dengan kesyukuran memanfaatkan dalam batas-batas ketentuan yang di-berlakukan-Nya. Maka berikut ini akan diuraikan tentang bagaimana seharusnya sikap dan tindakan orang mukmin' khususnya dalam hal kekayaan nabati yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kajian ini bertolak dari firman Allah dalam surat Al-An'am ayat 141 dan ayat-ayat yang lain yang berkenaan dengannya.




Artinya: "Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya zaitun dan delima yang serupa (bentuknya dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya) dan janganlah kamu berlebih-lebihan. sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar