Senin, 18 Oktober 2010

TAFSIR BI AL-MA’TSUR (Metode dan Unsur Ra’yu di Dalamnya)

Umar Ali Aziz
Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh


ABSTRACT
Tafsir bi Al-Ma’tsur is the first type of interpretation in Islamic history. The type of interpretation emphasizes more on riwayah (transmission). However, it is not certain that all pure riwayah are used in interpreting Al-Quran, and the transmission of riwayah is not always continuous from the Prophet to his companion, which made it did not have to be absolutely accepted. It is as if the term bi al-ma’tsur contains a meaning which explains that there is no possibility for thought and ijtihad of mufassir, to be used in this type of interpretation. Actually, mufassir need to sort and select, in interpreting Al-Quran, and need to keep using linguistic approach and looking at asbab an-nuzul, and so on so forth. All of this needs ra’y, even it is inseparable from the nushsush Al-Quran and Al-Hadits, or part of it is given to the reader to select by themselves, from those riwayah.

Kata Kunci: Tafsir bi al-ma’tsur, al-Qur’an

I. PENDAHULUAN
Penafsiran Alquran telah ada pada masa Nabi Muhammad sendiri dan dialah yang menafsirkan ayat-ayat yang diturunkan padanya, sementara sahabat tidak berani sedikitpun melakukan penafsirannya sebab Nabi ada bersama mereka. Ketika itu mereka menyadari bahwa penafsiran al-Qur’an adalah mutlak otoritas Nabi karena dia masih hidup. Setelah Nabi wafat sahabat tetap berpegang pada dalil utama ajaran Islam yaitu al-Qur’an dan mereka menyelesaikan masalah yang muncul di tengah-tengah mereka dengan dzahir nash (teks ayat yang jelas maknanya). Jika masalah yang mengemuka tidak dapat diselesaikan secara dzahir nash, mereka beralih pada ma‘qul nash (membuat makna teks rasional) yaitu ayat-ayat yang memiliki ‘illat (alasan hukum) yang terindikasi ‘illat-nya, atau ‘illat yang menggali atau menyelesaikan masalah yang terjadi, sementara nash tidak tegas menyebutkan hukum tersebut dan cara ini kemudian dikenal dengan qias. Para sahabat yang umumnya orang Arab memahami rahasia-rahasia al-Qur’an, karena mereka telah mendapat petunjuk dan tuntunan dari Nabi. Menurut Shubhi Shaleh, kalangan sahabat yang banyak memahami kandungan al-Qur’an adalah khulafaurrasyidun, Ibn Mas‘ud, Ibn ‘Abbas, Ubay bin Ka‘ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-‘Asy‘ari dan ‘Abdullah bin Zubair. Setelah periode sahabat dikenal dengan kalangan tabi‘in dan muncullah thabaqat mufassirin (kelas-kelas ahli tafsir) yang terdapat di Makkah berupa murid-murid dari Ibn ‘Abbas, sebagian besar ulama Madinah yang merupakan pusat perkembangan Islam pertama, di Kufah terdapat murid-murid Ibn Mas‘ud, dan tidak terkecuali Syria, Palestina dan Mesir. Pada periode tersebut tafsir dikenal dengan pengajaran dalam halkah pengajian yang dihafal oleh murid-murid sebagai buah hasil penafsiran Rasul atau sahabat bahkan tabi‘in. Penafsiran demikian dikenal dengan tafsir bi al-ma’tsur. Pembukuan tafsir yang amat luas dilakukan dalam hal ini adalah yang dilakukan oleh Ibnu Jarir al-Thabari.
Model penafsiran ini adalah yang awal berkembang dalam Islam kemudian baru berkembang corak penafsiran bi al-ra’y. Penafsiran ini sejalan dengan perkembangan zaman yang menuntut pengembangan metode tafsir karena besarnya perkembangan ilmu pengetahuan pada masa Daulah ‘Abbasiyah maka tafsir ini memperbesar peranan ijtihad akal dibandingkan dengan penggunaan tafsir bi al-Ma’tsur. Dengan pengetahuan ilmu-ilmu Bahasa Arab, ilmu qiraah, ilmu-ilmu Al-Qur'an, hadits dan ilmu-ilmu hadits, ushul fiqh dan sejarah seorang mufassir akan menggunakan kemampuan ijtihadnya untuk menerangkan maksud ayat dan mengem-bangkannya dengan bantuan perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan yang ada.

________
1 Shubhi Shalih, Mabahits Fi ‘Ulum al-Qur’an, (Kuala Lumpur: Dar al-‘Ilm Li al-Malayin: 1988), hal 289.
2 Muhammad al-Khudhari Baik, Tarikh Tasyri‘ al-Islamiy, (Mesir: Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyah: 1981), hal 114.
3 Shubhi, Mabahits, hal. 289.
4 Al-Sayuthi, al-Itqan Fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Fikr: tt.), juz II, hal 322.

DISKURSUS TENTANG SEJARAH ULUMUL QUR’AN

Zulkardi
Fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh


ABSTRACT
Ulumul Qur’an is the whole discussions related to Al-Quran. Everyone who would like to interpret Al-Quran must have certain pre-requisite knowledge i.e. Ulumul Quran. This means Tafsir and Ulumul Quran are very connected and inseparable. To realize the functions of Al-Quran, Ulumul Quran—as a mean to support comprehension—needs to be developed. It is a way of analyze the content of Al-Quran from time to time. We will obtain great benefit in studying Ulumul Quran to know Al-Quran best, so we could interpret Al-Quran better. The urgency in studying Ulumul Quran is to understand the words of Allah, --and the understanding has to be in accordance with explanations from Rasulullah and information from sahaba and tabi’in which are referred to Rasulullah, about the content of Al-Quran—and to know the style and methods used by mufassir in interpreting Al-Quran, which is also completed with information regarding the famous mufassir and their excellences.


Kata Kunci: Ulumul Qur’an, Historis

I. PENDAHULUAN
al-Qur’an telah diterima di Jazirah Arab sejak empat belas abad yang lalu sebagai kitab suci yang paling mulia. Pada permulaannya keberadaan al-Qur’an ditolak, tetapi tidak lama kemudian al-Qur’an dan Rasulullah mendapat tempat di hati bangsa Arab. Kemudian muncullah musuh-musuh dan sekaligus pelindung-pelindung al-Qur’an. Seiring dengan perjalanan sejarah, akhirnya musuh-musuh Rasullullah pun mempertimbang-kan ajakan beliau, bahkan mereka berdakwah di belahan bumi barat dan timur menyebarkan ajaran-ajaran al-Qur’an.. Di samping bangsa Arab terdapat juga bangsa yang lain yang beriman kepada Rasullullah. Sekitar empat ratus juta manusia di belahan dunia sekarang bernaungan di bawah al-Qur’an. Tidak ada yang lebih dicintai kaum muslimin selain mengenal Rasullullah dan al-Qur’an. Oleh karena itu, sejak kaum muslimin mengetahui Islam mereka terus sibuk mengumpulkan semua yang ada hubungannya dengan al-Qur’an dan Rasulnya dan terus menerus mengkaji dan mempelajari apa yang mereka kumpulkan dengan mencurahkan segala kemampuan untuk bisa menjadi petunjuk dalam kehidupan sehari-hari yang kemudian dikenal dengan Ulumul Qur’an.
Ulumul Qur’an dipandang ulama sebagai ilmu bantu mufasir. Ia memiliki cabang-cabang keilmuan yang berbeda jumlahnya menurut pendapat para ulama. Ulumul Qur’an adalah seluruh pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an. Dalam proses proses pemahaman, penafsiran dan penerjemahan atas sebuah teks, selalu diasumsikan adanya tiga subyek yang terlibat, yaitu dunia pengarang, dunia teks dan pembaca. al-Qur’an diturunkan kepada Muhammad sekitar empat abad yang lalu. Persoalan yang muncul dan menjadi rumit ketika jarak waktu, tempat dan budaya antara pembaca dengan pengarang dan teks demikian jauh. al-Qur’an yang diturunkan di Arab dan berbahasa Arab akan berbeda ditangkap oleh non Arab yang secara kultur dan bahasa berbeda. Akan tetapi al-Qur’an bagaimanapun adalah kitab Allah untuk semua manusia yang mengandung nilai-nilai universal yang kontekstual untuk segala zaman.
Setiap orang yang hendak menafsirkan al-Qur’an membutuhkan ilmu-ilmu Bantu, yaitu Ulumul Qur’an. Dengan demikian tafsir dan Ulumul Qur’an memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Untuk merealisasikan fungsi al-Qur’an, ulumul qur'an merupakan sarana pendukung pemahaman yang harus dikembangkan. Ia adalah pisau analisis yang dibutuhkan untuk membedah kandungan al-Qur’an dari masa ke masa.
Tulisan ini ingin mendiskripsikan secara analitis-historis sekitar sejarah perkembangan Ulumul Qur’an dan cakupan ilmu tersebut.